Jenny Rachman Dilaporkan ke Polsek Pondok Aren Diduga Lakukan Perusakan, Begini Kronologisnya

Selasa 25 Jul 2023, 09:09 WIB
Jenny Rachman. (instagram/@jennyrahman18)

Jenny Rachman. (instagram/@jennyrahman18)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang film senior sekaligus politisi Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan rumah Alia Karenina pada September 2022.

Hingga kini, Jenny Rachman telah mangkir dua kali dari panggilan polisi atas kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.

Kanitreskrim AKP Erwin Subekti mengatakan kasus tersebut tetap berlanjut, tapi belum ada arahan untuk jemput paksa.

"Kasusnya itu tetap berlanjut, ya. Sejauh ini, belum ada wacana penjemputan paksa," jelas AKP Erwin Subekti.

Pihak Alia Karenina melalui tim pengacaranya, Yonathan Andre Baskoro heran karena kasusnya mandek cukup lama.

"Nah itu, kita juga bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban, ada apa ini?" kata Yonathan.

Sebelumnya, Jenny Rachman diduga dibantu oleh sang kakak, Rita Rachman, dalam melakukan aksi pengerusakan rumah Alia.

Mereka telah dipanggil kali pertama sebagai tersangka pada 26 September 2022, tetapi meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Sayangnya mereka diduga mangkir dalam pemeriksaan hingga akhirnya melalui pengacaranya, mereka meminta restorative justice.

Polisi kembali melakukan panggilan kedua pada 8 Juni lalu.

Namun, pengacara Jenny Rachman minta izin lagi untuk menunda dua minggu karena kliennya sedang di luar kota.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait
News Update