Jenny Rachman Dilaporkan ke Polsek Pondok Aren Diduga Lakukan Perusakan, Begini Kronologisnya

Selasa 25 Jul 2023, 09:09 WIB
Jenny Rachman. (instagram/@jennyrahman18)

Jenny Rachman. (instagram/@jennyrahman18)

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Diduga kasus ini merupakan buntut dari perselingkuhan suami Jenny Rachman yang perkaranya tengah ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kisruh rumah tangga aktris Jenny Rachman dan Supradjarto masih terus bergulir.

Keduanya diketahui saling membuat laporan ke polisi.

Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan.

Sedangkan Supradjarto melaporkan Jenny Rachman terkait dugaan pencurian dalam rumah tangga.

Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman mengatakan, kliennya tidak masalah dengan tudingan yang dilayangkan Supradjarto.

Netty menyebut Jenny tidak merasa tertekan dengan adanya laporan tersebut.

"Sejauh ini Mbak Jenny enjoy aja, tenang. Tentu dia sudah mempersipakannya. Cuma belakangan dia emang sangat sibuk," ujar Netty di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Netty pun mengungkap perkembangan laporan Jenny terhadap Supradjarto di Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Saat ini laporan itu sudah masuk tahap pemanggilan kedua.

Berita Terkait
News Update