Diskoperindag Pandeglang Hadirkan Ahli Untuk Uji Mesin Pengolahan Umbi Porang
Jumat, 2 Juni 2023 19:23 WIB
Share
Tim ahli saat menguji mesin pengolahan umbi porang di Pandeglang. (Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam menguji kelayakan mesin pengolahan umbi porang di Sentra  Industri Kecil Menengah (SIKM) Porang, pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, menghadirkan ahli mesin dan pangan dari Bandung.

Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengungkapkan jika pihaknya ingin meyakinkan dan memastikan jika mesin pengolahan umbi porang ini tidak ada maslah dan mampu beroperasi dengan baik.

"Selama ini kan didengungkan jika mesin ini bermasalah. Makanya kami mengundang ahlinya, karena untuk mengkalim mesin ini baik atau tidak itu harus oleh ahlinya," ungkapnya, Jum'at (2/6/2023).

Hari ini, kata Suaedi, ada dua ahli yang diterjunkan untuk menguji kelayakan mesin pengolahan umbi porang ini, yaitu ahli mesin dan ahli pangan dari Bandung.

"Kami ingin memastikan bahwa ini layak atau tidak. Tadi sesuai disampaikan oleh para ahli bahwa ini sudah layak, dan mesin ini sudah bersertifikat standar ekspor," katanya.

Dijelaskannya, sesuai pemetaan dalam pengoperasian mesin pengolahan porang ini, dibutuhkan tenaga atau pekerja sebanyak 15 orang dan benar-benar menguasai.

"Tadi sudah dibuktikan bahwa dari bahan baku yang sudah diolah (Cahip kering) hingga menghasilkan tepung, dari ukuran 7 kilogram menghasilkan tepung sebanyak 4 kilogram lebih," ujarnya.

Pihaknya menargetkan, setelah mesin pengolahan umbi porang ini diuji kelayakan, di bulan Juni 2023 ini saja harus segera beroperasi secara optimal.

"Kita target bulan ini harus segera beroperasi secara optimal. Karena sudah dibuktikan oleh para ahli bahwa mesin ini tidak ada maslaah dan berstandar ekspor," tambahnya.

Di tempat yang sama, ahli mesin pengolahan porang asal Bandung, Dili Indra menjelaskan, jika mesin pengolahan umbi porang ini sudah sangat layak. Bahkan mesin ini satu-satunya di Indonesia yang sudah bersertifikat standar ekspor.

Halaman
1 2
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Fernando Toga
Sumber: -