ADVERTISEMENT

KPU Pandeglang Temukan 10 Berkas Bacaleg Ganda

Kamis, 1 Juni 2023 09:50 WIB

Share
Kantor KPU Pandeglang. Ist
Kantor KPU Pandeglang. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh 18 Partai Politik (Parpol) di Pandeglang.

Dalam Vermin berkas administrasi Bacaleg tersebut, KPU Pandeglang menemukan sebanyak 10 dokumen Bacaleg yang ganda.

Atas temuan itu, KPU pun akan memberikan kesempatan bagi partai politik (parpol) untuk melakukan perbaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Pandeglang, Ahmadi mengungkapkan, saat ini KPU tengah melakukan vermin terhadap persyaratan Bacaleg yang sudah di unggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ahmadi juga menyebut, jumlah Bacaleg yang mendaftar dari 18  Parpol terdapat sebanyak 766 orang.

"Proses vermin ini sudah hampir rampung atau mencapai 90 persen. Karena Vermin ini kita lakukan dari tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023," ungkapnya, Kamis (1/6/2023).

Dikatakannya, Verifikasi administrasi yang dilakukan itu mulai dari persyaratan yang memang sudah mereka upload di silon.

Pada proses Vermin itu, tim verifikasi KPU Pandeglang menemukan sebanyak 10 nama Bacaleg yang ganda.

"Ada 10 berkas Bacaleg yang ganda, seperti di partai A ada dan di partai B juga ada. Adapun nama-namanya nanti kita sampaikan pada saat penyerahan berkas," katanya.

Diakuinya, jika pihaknya pun sudah menyampaikan terkait temuan tersebut kepada Bacaleg dan Parpol yang bersangkutan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT