Simpan Kendaraan Curian di Kamar Kontrakan, Sindikat Curanmor Asal Lampung Diciduk Polisi

Senin 08 Mei 2023, 12:29 WIB
Polsek Tambora mengungkap sindikat pencurian sepeda motor asal Lampung. (Pandi)

Polsek Tambora mengungkap sindikat pencurian sepeda motor asal Lampung. (Pandi)

Ketika kendaraan korban telah digasak, para tersangka membawa hasil pencurian tersebut ke rumah kontrakan yang sengaja disewa untuk tempat penyimpanan.

"Apabila sudah mendapatkan 2 sampai dengan 3 sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil Pickup menuju Lampung," tutur Putra.

Para tersangka yang merupakan sindikat curanmor asal Lampung itu telah beraksi beberapa bulan belakangan. Bahkan mereka menyewa 4 kamar komtrakan untuk tempat penyimpanan kendaraan hasil pencurian.

Adapun tersangka menjual unit kendaraan dengan harga variatif tergantung jenis dan kelengkapan kendaraan. Biasanya satu unit kendaraan dijual dengan harga Rp 2-3 juta.

Putra menuturkan, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis kasus serupa menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

"Uang hasil pencurian juga dibelikan narkoba sabu oleh tersangka. Para tersangka juga memakai sabu di rumah kontrakan tersebut," katanya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian masih memburu tiga orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update