BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cijingga, RT 001/003, Serang, Cikarang Selatan, Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 17 Mei 2023, pukul 04.00 WIB.
"Diamankan pria berinisial WEAP, berusia 26 tahun," ujar Iptu Kukuh Setio Utomo, Senin (22/5/2023).
Peristiwa itu bermula, pada Rabu (17/5) lalu, sekira pukul 21.00 WIB, korban masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat.
Sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam milik korban pun diparkir dihalaman kontrakan dan di kunci stang.
"lalu sekira jam 06.30 WIB, korban keluar membeli Aqua galon, melihat kendaraannya yang terparkir tidak ada atau di curi," ungkapnya.
Kemudian, pengungkapan pelaku, dilakukan dua hari berselang, pada Jumat (19/5) pukul 11.00 WIB.
Pelaku yaitu WEAP diketahui berada di rumahnya kampung Gebang, Serang Baru.
"Tim melakukan interogasi bahwa kendaraan jenis KLX warna hitam sudah dijual di daerah kampung Tegal kisirem desa Pabuaran Sukamakmur," tutur Iptu Kukuh.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 5 mata jarum kunci leter T, 1 kunci leter T, satu obeng, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam milik korban.
Pelaku pun diinterogasi terhadap perbuatan dan barang bukti.