ADVERTISEMENT

8 Kali Beraksi di Tangerang - Cilegon, Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Serang

Kamis, 1 Juni 2023 07:59 WIB

Share
Ilustrasi pencurian motor.(dok)
Ilustrasi pencurian motor.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur dicokok Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumah kontrakan Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu MAH (26) warga Desa Sinar Banten, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan AS (25) warga Dusun 9, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. 

"Para pelaku yang berasal dari Lampung Timur ini diketahui kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Kamis (1/6/2023).

Kapolres menjelaskan tersangka MAH melakukan pencurian motor Honda Beat A 2735 EB milik Isma Teorika (19) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, bersama AN (DPO) di parkiran Es Teh Indonesia di Kampung Pabuaran, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (25/1) lalu.

 

Aksi bandit jalanan asal Lampung ini terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kragilan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku di Kecamatan Kragilan.

"Pada Rabu (24/5) sekira pukul 18.30, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka MAH dan AS di rumah kontrakan," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Dari dalam rumah kontrakan tersebut, Tim Resmob mengamankan Honda Scoopy A 3599 EA yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain motor, juga ditemukan 2 kunci letter T berikut 3 anak mata kunci dan 1 buah magnet alat pembuka tutup kunci kontak serta 1 kunci L.

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka MAH diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian motor bersama AS dan AN di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon. Di wilayah hukum Polres Serang diakui baru satu kali beraksi ditemani AN (DPO). 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT