Polres Metro Bekasi Kota Bekuk 8 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Kamis 18 Mei 2023, 17:12 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. (Humas)

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. (Humas)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang beraksi di tiga wilayah di Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dany Hamdani menuturkan, kasus ini diungkap dari adanya tiga laporan polisi terkait pencurian sepeda motor.

"Kejadian di tanggal 3 Mei 2023, dan ada dua laporan polisi pada 13 Mei 2023, Dari 3 laporan itu kami berhasil mengamankan 8 orang tersangka,"ujar Kombes Dani Hamdani, Kamis (18/5/2023).

Ketujuh tersangka berinisial diantaranya adalah, AP (22), AY (28), LVS (26), IMH (16), MH (14), NA (16), P (16).

Empat pelaku ditangkap oleh Polsek Bantargebang, kemudian, Polsek Bekasi Timur dan Bekasi Kota.

Dani Hamdani mengungkapkan, peristiwa curanmor terjadi di Alfamart jalan I Gusti Ngurah Rai, kemudian di Mustikajaya, serta di Duren Jaya, Bekasi Timur.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, modus dari para pelaku yaitu dengan menggunakan kunci leter T. 

"Saat motor terparkir kemudian mereka membawa motor tersebut," jelasnya.

Dani menerangkan, peristiwa di Bantargebang, pelaku memakai senjata tajam hingga kendaraan korban berhasil dibawa pelaku.

"Untuk di Bantargebang saling kenal. Tapi yang 4 pelaku di polsek bekasi kota dan bekasi timur tidak saling kenal," ungkapnya.

Kemudian, pihaknya masih menginvestigasi pelaku menjual Motor curian tersebut.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Dicokok Polisi

Sabtu 17 Jun 2023, 16:39 WIB
undefined
News Update