ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Kota Bekuk 8 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Kamis, 18 Mei 2023 17:12 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. (Humas)
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. (Humas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang beraksi di tiga wilayah di Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dany Hamdani menuturkan, kasus ini diungkap dari adanya tiga laporan polisi terkait pencurian sepeda motor.

"Kejadian di tanggal 3 Mei 2023, dan ada dua laporan polisi pada 13 Mei 2023, Dari 3 laporan itu kami berhasil mengamankan 8 orang tersangka,"ujar Kombes Dani Hamdani, Kamis (18/5/2023).

Ketujuh tersangka berinisial diantaranya adalah, AP (22), AY (28), LVS (26), IMH (16), MH (14), NA (16), P (16).

Empat pelaku ditangkap oleh Polsek Bantargebang, kemudian, Polsek Bekasi Timur dan Bekasi Kota.

 

Dani Hamdani mengungkapkan, peristiwa curanmor terjadi di Alfamart jalan I Gusti Ngurah Rai, kemudian di Mustikajaya, serta di Duren Jaya, Bekasi Timur.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, modus dari para pelaku yaitu dengan menggunakan kunci leter T. 

"Saat motor terparkir kemudian mereka membawa motor tersebut," jelasnya.

Dani menerangkan, peristiwa di Bantargebang, pelaku memakai senjata tajam hingga kendaraan korban berhasil dibawa pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT