Beraksi di Acara Organ Tunggal, Residivis Curanmor Tersungkur Dibedil

Rabu, 31 Mei 2023 09:48 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menanyai pelaku curanmor. (haryono)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menanyai pelaku curanmor. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku curanmor yang telah belasan kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Serang diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat akan beraksi di acara hiburan organ tunggal resepsi pernikahan di Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

US alias Meong (51) salah satu pelaku yang diketahui merupakan residivis dengan kasis yang sama dan sempat mendekam di LP Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka US bersama MG alias Marina (42) keduanya warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ditangkap saat akan beraksi pada Rabu (17/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Keduanya ditangkap saat akan melakukan pencurian motor di arena organ tunggal resepsi pernikahan di Kecamatan Cikeusal," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza di Mapolres Serang, Rabu (31/5/2023).

Dalam pemeriksaan, maling spesialis motor parkiran ini mengaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Serang. 

Motor-motor hasil kejahatan selanjutnya dijual seharga Rp 2,5 juta per unit kepada ER (33) warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. 

Selanjutnya ER menjual kembali motor dengan harga yang lebih mahal kepada para penadah, salah satunya MU, warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Berbekal dari informasi tersebut personil Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi langsung bergerak memburu ER yang disebut ada di wilayah Desa Cipinang.

"ER, tersangka penadah berhasil diringkus pada Kamis (18/5) siang, sementara MU ditangkap pada Jumat (19/5) sore di rumahnya masing-masing," kata Yudha Satria. 

Kapolres mengatakan dalam pengembangan itu, tersangka US alias Meong mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali setelah kaki kirinya terkena terjangan timah panas.

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar