ADVERTISEMENT

Setop Flexing dan Korupsi

Selasa, 21 Maret 2023 06:00 WIB

Share
Foto : Tersangka Direktur PT Huawei Tech Investment berinisial MA ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Ist.)
Foto : Tersangka Direktur PT Huawei Tech Investment berinisial MA ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Muhidin, Wartawan Poskota

FENOMENA istri dan anak-anak pejabat yang gemar pamer kekayaan alias flexing tengah menjadi sorotan publik.

Publik pun bak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kepo atau ingin tahu sumber harta dari sang bapak/suami yang diperoleh.

Apakah halal atau dari hasil korupsi.

Ramai-ramai telisik hingga mencari sumber yang dipercaya, seperti lewat website LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Tidak hanya di situ saja, publik juga mencari tahu besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima dengan jabatan tersebut.

Ketika publik menemukan ketidakwajaran, maka publik langsung menjudge pejabat tersebut mendapatkan harta secara tidak wajar alias korupsi.

Pun seketika ramai di medsos membahas harta tidak wajar tersebut.

Mungkin merasa terancam atau takut terbongkar, atau merasa tidak nyaman, pelaku flexing pada akhirnya menutup akun medsos mereka secara permanen.

Kasus flexing terbaru, yang tengah ramai menjadi sorotan publik adalah istri Esha Rahmansah Abrar.

Diketahui, Esha Rahmansah Abrar menjabat sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, dengan jabatan golongan IVa.

Sebelumnya, publik juga menyorot flexing yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan mobil dan motor mahal, dan putri dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono lantaran sering memamerkan pakaian mahal seharga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan aturan, maka gaji yang diterima Esha adalah sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Ditambah dengan tunjangan dan lainnya, maka total per bulannya bisa mencapai Rp20 juta lebih.

Buntut sang istri flexing, kini Esha telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.

Selain itu, akun medsosnya istrinya kini sudah menghilang.

Esha mendadak menjadi sorotan publik bermula dari unggahan yang dibagikan akun Twitter @Partai Socmed.

Akun tersebut menuliskan jabatan Esha, golongannya, dan besaran gaji yang diterimanya.

Akun itu juga menyebut bahwa Esha memiliki rumah mewah di daerah Pondok Gede, dan sejumlah mobil mewah.

Juga membagikan sebuah nota pembelian pemesanan mobil dengan harga Rp407,9 juta atas nama Olivia.

Juga membagikan foto yang menampilkan diduga istri Esha, yang sedang berpose di sebuh mobil BMW berwarna pink, sementara di belakangnya tampak Toyota Fortuner warna hitam.

Selanjutnya, juga ada postingan yang membagikan foto emas batangan dan tas mewah sebagai bagian dari hadiah pernikahannya.

Dalam kasus ini, publik memuji langkah cepat Kemensetneg yang gercep bereaksi menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar untuk sementara dari jabatannya.

Pihak Kemensetneg juga meminta maaf atas kegaduhan yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

Selain itu, Kemensetneg juga langsung membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan ASN di lingkungan Setneg.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK serta lembaga lain.

Pertanyaan publik? Kenapa setelah viral Kemensetneg baru bertindak.

Kenapa tidak sejak awal melakukan pencegahan dengan pengawasan yang super ketat terhadap ASN di lingkungannya.

Buat para ASN dan pejabat negara, mulai sekarang hentikan flexing, dan jauhi korupsi.

Ayok, peka terhadap kehidupan masyarakat di sekitar kita yang hidupnya masih kekurangan dan pas-pasan.

Jangan sakiti mereka dengan perilaku kita yang tidak disukai oleh Tuhan. (*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT