ADVERTISEMENT

Transaksi Ganja 3 Kilogram di Cibinong, Bogor Diringkus petugas TNI

Jumat, 17 Maret 2023 09:08 WIB

Share
Foto: Petugas TNI menangkap pengedar ganja 3 kilogram yang sedang bertransaksi di Cibinong, Kabupaten Bogor (ist)
Foto: Petugas TNI menangkap pengedar ganja 3 kilogram yang sedang bertransaksi di Cibinong, Kabupaten Bogor (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bermodus pesan barang melalui jasa kirim, kurir narkoba berjenis ganja di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diringkus Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Serka Sunardi mengatakan penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Kamis (16/3) sekira pukul 17.30 WIB.

Sunardi menyebut, pihaknya mengetahui adanya kurir ganja yang beroperasi di wilayah Kelurahan Sukahati tersebut lantaran adanya kecurigaan masyarakat pada paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.

"Ketua RT menginformasikan bahwa dilingkunganya adanya penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali," kata Sunardi dalam keterangannya, Jum'at(17/3/2023).

Serka Sunardi, bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi warung tersebut. Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu diambil oleh ojek online."Lalu mendatangi ke alamat yang dipesan melalui ojek online mengikuti dari belakang. Sesampainya di TKP melihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan yang sedang menunggu," jelasnya.

Sunardi mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut. Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas dan spontan dirinya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paketan hingga terseret 10 meter. 

"Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NM (27). Kepada petugas pelaku mendapat perintah dari bandar mengambil barang untuk diantar kepada pemesan.

"Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta," tambahnya. Saat ini, NM berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3 kilogam sudah diamankan. Selanjutnya, diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku diserahkan Letkol Kav Gangan Rusgandara kepada pihak Polres Bogor untik dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya," pungkasnya. (Panca)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT