Viral Tuntutan Legalisasi Ganja, Dasco Sufmi: DPR akan Lakukan Kajian Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Senin, 27 Juni 2022 23:31 WIB

Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Indra.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Indra.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan kajian terkait ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Menurut Dasco, meski ganja untuk pengobatan sudah diterapkan di sejumlah negara, namun penerapan di Indonesia belum bisa dilakukan lantaran belum ada undang-undang yang mengaturnya.

Hal itu dikatakannya,  merespons viral video Santi Warastuti, seorang ibu yang mengajukan tuntutan legalisasi ganja untuk keperluan medis di car free day, Jakarta, Minggu  (26/6/2022). Dasco mengatakan DPR akan melakukan kajian terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Dasco menuturkan di beberapa negara, ganja memang bisa dipakai untuk pengobatan. Namun di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan.

"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dasco mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan komisi terkait. Termasuk apakah juga apakah akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ya nanti kita coba koordinasikan," tutup politisi Gerindra ini. (rizal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar