ADVERTISEMENT

Modus Transaksi Ganja di Kebun, Dua Pengedar Ganja Jaringan Lampung Dicokok Polisi

Kamis, 22 September 2022 18:33 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cabangbungin usai konferensi pers pengungkapan ganja 2 kg. (Humas Polres Metro Bekasi)
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cabangbungin usai konferensi pers pengungkapan ganja 2 kg. (Humas Polres Metro Bekasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cabangbungin mencokok dua orang pemuda pengedar narkoba jenis ganja sebanyak 2 kilogram berinisial WS (30) dan RS (25).

Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana mengungkapkan, pelaku diamankan berawal ketika WS dicurigai saat melintas di Jalan Jembatan Cabangbungin perbatasan Bekasi, Karawang, pada Minggu (11/9/2002) sekira jam 02.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap WS, Narkoba jenis ganja ditemukan sebanyak 150 gram.

Usai pemeriksaan tersebut, dikembangkan di wilayah Jakarta Barat. Persis didepan parkir Indomaret Meruya, Jakarta Barat.

"Pada saat pengembangan tim kanitreskrim mengamankan seseorang yang bernama RS, setelah diamankan terdapat 2 paket narkotika jenis daun ganja dengan berat 2 kilo gram," ujar Kompol Deni Herdiana, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, dua orang tersangka dengan barang bukti daun ganja sebanyak 2 kilogram, segera digelandang ke mapolsek Cabangbungin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskannya, ganja tersebut didapat pelaku dari jaringan lapas di wilayah Lampung Sumatera Selatan, dan siap diedarkan di wilayah Bekasi serta Karawang.

Tak hanya itu, menurut pengakuan pelaku WS, pada 10 September 2022 lalu, telah menerima kiriman ganja 2 kilogram.

Kiriman tersebut diantar menggunakan paket dari seseorang jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) asal Lampung dengan upah sebesar Rp1,5 juta.

"Dari paket tersebut di buka oleh WS bersama RS untuk untuk dijual, untuk menjualnya pun sudah diarahkan dari orang lapas tersebut melalui via What'sapp," ungkap Kompol Dedi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT