POSKOTA.CO.ID - Serial dokumenter “In The Name of God: A Holy Betrayal” menarik perhatian dunia.
Kisah nyata mengerikan dari empat pemimpin kultus di Korea Selatan dan cerita para korban mereka hadir di “In The Name of God: A Holy Betrayal”.
“In the Name of God: a Holy Betrayal” ini disutradari oleh Cho Sung Hyun dan dirilis Netflix pada Jum'at (3/3/2023).
Idenya membuat film dokumenter ini berawal dari banyak orang yang terpengaruh kultus.
"Sejak kecil orang di sekitarku banyak menjadi korban kultus dan setelah aku membuat dokumenter, topik itu kultus menjadi tugas selanjutnya untukku," tutur Cho Sung Hyun.
Hanya Menampilkan 10 Persen Kejadian
Kejahatan yang digambarkan dalam dokumenter tersebut disaring dan hanya memuat 10 persen dari kejadian sebenarnya.
"Aku menyadari adanya kontroversi terkait konten seksual tetapi poin pentingnya adalah seluruh isi merupakan kebenaran. Sulit bagi kami untuk mendengarkan berbagai konten saat mengumpulkan testimoni karena ceritanya sangat memberikan trauma," ucap Cho Sung Hyun.
Dia melanjutkan,"Kami harus menyampaikan kebenaran dan hanya perlu menceritakan apa yang perlu diceritakan sehingga menurunkan levelnya menjadi 1/10 dari kebenaran," katanya.
Memuat Konten Sensitif
Beragam konten eksplisit ditampilkan pada menit awal “In The Name of God: A Holy Betrayal” seperti khotbah Jeong Myeong Seok (JMS).
Rekaman suara JMS saat memperkosa salah seorang korban dan video tanpa busana para korban. Tayangan yang ditunjukan berpotensi memicu trauma atau masalah psikologis penonton.
Permintaan Menolak Penayangan
Pihak JMS awalnya mengajukan penolakan penayangan “In The Name of God: A Holy Betrayal” karena menampilkan pemimpin mereka di depan pengadilan.
Penayangan serial dokumenter tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik dan berisi kebohongan.
Mereka juga menduga “In The Name of God: A Holy Betrayal” sebagai bentuk penggiringan opini publik. Karena status JMS hingga saat ini mengajukan banding atas kasus yang membuatnya di penjara hingga 2018.
Pengadilan menolak pengajuan pihak JMS dan memutuskan untuk terus melakukan penayangan. Alasannya untuk membangun kesadaran publik terkait kasus kriminal yang dilakukan Jung Myeong Seok.
Korban diharapkan akan terus berkurang dan publik lebih sadar akan kasus tersebut lewat penayangan “In The Name of God: A Holy Betrayal”. ***
(Korea Boo, Media Today)