Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tambora, Ini Nama Website dan Akun Telegram Pelaku

Minggu 22 Jan 2023, 16:10 WIB
Tersangka kasus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat. (ist)

Tersangka kasus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat. (ist)

Sebagian besar para wanita tidak tinggal menetap dengan pelaku, dia hanya menjadi perantara jika ada pria hidung belang yang berminat.

Pemilik akun sekaligus admin MC (24) di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang - undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang - undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

Sedangkan tiga wanita yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Berita Terkait
News Update