ADVERTISEMENT

5 Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi di Cilincing, Diduga Terkait Prostitusi Online

Minggu, 9 April 2023 06:41 WIB

Share
Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 5 pasangan muda-mudi diduga hendak melakukan bisnis prostitusi online di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rorotan IX, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (7/4/2023).

10 orang tersebut kemudian diserahkan ke panti sosial karena tak ditemukan adanya tindak pidana prostitusi.

Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Ahmad mengatakan penangkapan 5 pasangan muda-mudi itu berawal dari adanya informasi dari warga sekitar yang resah dengan keberadaan mereka.

'Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).

 

Saat tiba di lokasi petugas menemukan 5 pasangan muda-mudi yang tengah berada di dalam kontrakan.

Saat diperiksa, Haris mengatakan bahwa pasangan muda-mudi itu ternyata belum melakukan bisnis haram tersebut.

"Cuma lagi kumpul-kumpul saja di dalam rumah. Namun baru akan melakukan mereka telah diamankan. Jadi belum sempat terjadinya prostitusi online tersebut," katanya.

"Namun di HP nya ada chating-chatingan yang mengarah kesana (prostitusi). Belum terjadi apa-apa," tambah Haris.

Pasangan muda-mudi tersebut diduga membuka layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT