Menag Yaqut Cholil Coumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas biaya haji. (ist)

Nasional

Catat, Menag Mengusulkan Biaya Haji Tahun Ini Sebesar Rp69 Juta Per Jemaah Haji

Kamis 19 Jan 2023, 20:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengusulkan BPIH rata-rata sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata BPIH Rp98.893.909,11.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," ungkapnya.

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf dalam Rapat Kerja tersebut  mengusulkan agar perjalanan ibadah haji diperpendek, cukup 30 hari.

Menurut Bukhori, 30 hari itu sangat ideal dibanding 40 hari perjalanan haji yang saat ini dilakukan Kementerian Agama untuk menghemat biaya. (johara)

Tags:
Biaya Haji Tahun 2023Kemenag Umumkan Biaya Haji Tahun IniMenteri-AgamaYaqut Cholil Coumas

Reporter

Administrator

Editor