Kuota Haji Indonesia Bertambah dan Tanpa Batasan Usia, Kemenag  Sebut kuota di Lebak Bisa Bertambah

Rabu 11 Jan 2023, 09:32 WIB
Para calon jemaah haji. (Foto: Ist).

Para calon jemaah haji. (Foto: Ist).

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, telah terjalin kesepakatan untuk penambahan kuota haji Indonesia di tahun 2023 dan tidak ada pembatasan usia. 

Menanggapi hal tersebut, Kementrian Agama atau Kemenag Lebak, sangat menyambut baik atas adanya kebijakan tersebut, dan menjadi angin segar bagi masyarakat di Kabupaten Lebak.

"Ingin angin segar, selain ada penambahan kuota juga usia tidak dibatasi. Sehingga masyarakat Lebak punya kesempatan besar untuk pergi melaksanakan Ibadah Haji," ungkap Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam, Selasa (01/1/2023). 

Sebelumnya kata dia, pada saat pandemi Covid-19, ada batasan usia hanya di bawah 65 tahun. Artinya, calon jemaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak bisa berangkat ke tanah Suci Mekah.

"Pelaksanaan dan pemberangkatan jemaah tahun ini berjalan normal kembali. Tentunya kita harus bersyukur bahwa tahun ini pemberangkatan calon jemaah haji sudah kembali normal, tidak seperti pada saat pandemi," katanya.

Pihak Kemenag Lebak saat ini tengah mempersiapkan berkas dan dokumen penting jemaah haji tahun ini. Daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak saat ini terbilang cukup lama yakni mencapai 25 tahun.

"Maka dengan adanya penambahan kuota haji, akan berdampak positif pada kuota di Lebak juga bisa bertambah. Tapi saat ini kita belum diketahui totalnya berapa, yang jelas pasti ada penambahan," ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya penambahan kuota haji, bisa memangkas batas waktu yang terbilang lama tersebut, sehingga calon jemaah tidak lama menunggu.

"Harapan saya semoga dengan adanya penambahan kouta haji ini dapat memangkas daftar tunggu haji juga agar lebih cepat," harap  Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam.

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini bertambah menjadi 221.000 orang yang semula hanya sebanyak 100.051 orang.

Penambahan kuota haji tersebut setelah adanya kesepakatan yang ditandatangani langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update