ADVERTISEMENT

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 20 Januari 2023 14:40 WIB

Share
Menag Yaqut Cholil Coumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas biaya haji. (ist)
Menag Yaqut Cholil Coumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas biaya haji. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan alasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 naik menjadi Rp 69,1 juta.

Biaya di atas naik dari biaya haji tahun 2022, yang rata-ratanya berkisar Rp 38, 9 juta.

"Atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, angka tersebut sudah mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terkait keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

"Itu usulan pemerintah, bagi kami paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tambahnya.

Rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:

1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784

2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT