JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Tinggi Banten menganulir vonis pengadilan tingkat pertama yang mengatakan bahwa aset Indra Kenz dirampas untuk negara.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma, Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat bahwa aset influencer ini merupakan hasil dari judi.
Namun melalui Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN tertanggal 10 Januari 2023, diputuskan sejumlah aset milik Indra Kenz dikembalikan kepada korban.
Hakim banding menyebut, aset-aset Indra Kenz berasal dari 144 korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 83 miliar.
"Tidak tepat bilamana perbuatan para saksi korban yang ikut dalam trading Binomo dianggap sebagai permainan judi. Oleh sebab itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa untuk mengembalikan sebagian besar kerugian yang telah diderita oleh para korban tersebut," tulis pertimbangan hakim dalam putusan.
Mengutip dari laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, berikut 40 aset mewah yang menjadi barang bukti dan dikembalikan kepada para korban investasi bodong Indra Kenz:
1. 1 unit mobil sedan merek Tesla model 3 AT bernomor polisi B 14 DRA tahun 2020, tahun registrasi 2021, warna biru, nomor rangka SYJ3F7EA4LF768415, nomor mesin TG120208002YD116, berikut kartu kunci mobil Tesla warna hitam dengan kondisi kendaraan sisi sebelah kiri belakang mobil ada dempul
2. 1 buah ponsel merek Apple tipe Iphone 13 Pro warna gold dengan nomor IMEI 359663606340653 beserta dengan kartu SIM provider Telkomsel Simpati dengan nomor telepon 082157855785
3. 1 buah jam tangan merek Rolex tipe oyster perpetual date GMT Master II Automatik Stahl Herrenuhr warna hitam–silver
4. 1 buah jam tangan merek Tag Heuer tipe aquaracer calibre 7 diameter 43 mm warna silver dengan lingkaran merah dan biru
5. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Nomor 88 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara
6. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Cemara Asri Seroja Nomor 2 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara
7. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Bilal Ujung Nomor 219 di sudut Gang Bima Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara
8. 1 unit kendaraan merek Ferrari tipe California AT model sedan, tahun pembuatan 2012 warna merah (saat disita dalam kondisi ditempel cutting sticker warna abu-abu ) dengan nomor polisi B 8877 HP, nomor rangka 2FFLJ65C000181326, nomor mesin 173444 silinder 4297
9. CC atas nama PT Fasilitas Teknologi Nusantara
10. Uang sejumlah Rp 639.590.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 8645057526 di Bank Central Asia (BCA)
11. Uang sejumlah Rp 275.500.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
12. Uang sejumlah Rp 9.970.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
13. Uang tunai sebesar Rp 50 juta
14. Uang tunai sebesar Rp 214.311.103 yang berada dalam akun atas nama Indra Kesuma pada crypto marketplace Indodax
15. Uang sejumlah Rp 200 juta dari General Manager PT Digitasl Solusindo Pratama (Koala First)
16. Uang sejumlah Rp 194.376.657 terhadap uang milik PT Bintang Kanis Gemilang atas nama PT lntrajasa Teknosolusi dengan nomor rekening 00702226902 di Bank Permata
17. Uang sejumlah Rp 296.460.767 terhadap uang milik PT Beta Akses Vouchers yang berada di nomor rekening 702331331 atas nama PT Dhasastra Moneytransfer di Bank Permata
18. Uang senilai Rp 757.877.920 yang berada dalam akun di PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Nathania Kesuma
19. Uang dalam rekening Bank Jago dengan nomor 109750006088 atas nama Indra Kesuma sejumlah Rp 48.129.561
20. Uang dalam rekening Bank Mandiri atas nama Indra Kesuma dengan nomor 1070007127303 senilai Rp 45.689.042
21. Uang tunai sejumlah Rp 9.472.610 terhadap uang milik Indra Kesuma dengan nomor rekening 90014454307 di Bank BTPN
22. Uang tunai sejumlah Rp 31.715.110 terhadap uang milik Indra Kesuma dengan nomor rekening 90020925432 di Bank BTPN
23. Uang sejumlah Rp 1.886.950.945 terhadap uang milik PT Beta Akses Global yang berada di nomor rekening 702331331 atas nama PT Dhasastra Moneytransfer di Bank Permata
24. Uang tunai sebesar Rp 80 juta dari PT Bintang Kanis Gemilang
25. Uang senilai Rp 129 juta dividen usaha Restoran Burger Coffee Menteng milik Indra Kesuma
26. 1 unit ponsel merek iPhone X, model number NQAF2ZP/A, serial number G6WVW01EJCL8, IMEI: 353041092712055
27. 1 unit ponsel merek iPhone 11, model number MWL12LL/A, serial number DNPCX20UN72Y, IMEI: 352904116282911
28. 1 buah box jam tangan Richard Mille 011, Automatic, warna hitam berikut sertifikat jam tangan RICHRAD MILLE model RM011 Automatic Sn:4617 (18/50) tertanggal 22 Maret 2016
29. 1 buah box jam tangan Richard Mille RM 055, Mechanical Ti-TiC All Grey, warna hitam berikut sertifikat jam tangan Richard Mille RM 055 Mechanical Ti-TiC All Grey lmtd 087/100,Sn:766(87/100) tertanggal 13 September 2016 (Grey Carbon)
30. 1 buah STNK asli nomor 18748880 dengan nomor polisi B 8877 HP atas nama PT Fasilitas Teknologi
31. 1 buah BPKP asli nomor Q-01135138 dengan Nomor Polisi B 8877 HP atas nama PT Fasilitas Teknologi
32. 1 buah box jam tangan Richard Mille berwarna hitam
33. 1 buah box jam tangan Rolex Merk DIW berwarna hitam beserta sertifikat dengan model Daytona Military Green jenis Rolex Caliber 4130 pusher Yellow Gold 18k
34. 1 buah box buku panduan jam tangan merek Richard Mille berwarna hitam
35. 1 kotak hitam bertuliskan Trezor the original hardware wallet kode barcode 710882350604, termasuk 3 sticker, kabel penyambung data, mesin hardware wallet
36. 1 buah amplop putih bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., berisi sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 622 meter persegi di Desa Sampali, Deli Serdang, atas nama Nathania Kesuma dan sejumlah dokumen lain
37. 1 buah amplop putih (kedua) bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., SHM tanah seluas 120 meter persegi di Desa Sampali, Deli Serdang, atas nama Indra Kesuma dan sejumlah dokumen lain
38. Tanah dan bangunan (baru lantai I), 1 (satu) bidang tanah Cluster Sutera Narada I di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
39. Uang tunai sebesar Rp 106 juta yang berada dalam akun PT Kursus Trading Indonesia pada akun dashboard Xendit
40. Uang tunai sebesar Rp 350 juta
(*)