JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi kamu yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun, kini sudah bisa mempunyai rekening sendiri, lho.
Salah satunya dengan memanfaatkan produk Simpanan Pelajar (SimPel BCA).
Tabungan SimPel BCA merupakan salah satu produk simpanan yang diterbitkan secara nasional khusus untuk pelajar, sebagai alat belajar guna mempersiapkan masa depan, juga pengenalan dunia perbankan sejak dini.
Lantas, bagaimana syarat membuka tabungan ini? Simak informasi selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi BCA.
Syarat Tabungan SimPel BCA:
- Calon nasabah adalah perorangan
- Pembukaan rekening diperintukkan bagi nasabah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menandatangi formulir permohonan pembukaan rekening
- Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai
- Calon nasabah diminta membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
Perorangan belum dewasa yang diwakili oleh orang tua (jika usia anak <12 tahun):
- Kartu identitas orang tua
- NPWP orang tua
- Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak