JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku dirinya juga sebagai korban kebohongan Ferdy Sambo.
Pasalnya, sejak awal kasus dia tak mengetahui jika mantan atasannya itu mengelabuinya.
Hal itu disampaikan AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Kala itu dia ditanya oleh kuasa hukum Kuat saat dirinya tiba di rumah dinas Ferdy Sambo setelah penembakan Yosua.
Untuk diketahui, AKBP Ridwan Soplanit merupakan polisi pertama yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia (Kuat Ma'ruf) bawa sesuatu?" tanya pengacara.
"Saya tidak memperhatikan," jawab Ridwan.
Ridwan menjelaskan, jika dia tak mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Saya juga datang sebagai korban, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," kata Ridwan.
Menurutnya, mantan jenderal bintang dua itu bercerita baru saja terjadi baku tembak antara Yosua dan Eliezer.
Dalam insiden itu Brigadir J tewas, sementara Bharada E bisa menghindari peluru dan selamat.
Sambo menceritakan, tembak-menembak itu terjadi karena pelecehan yang telah dilakukan Yosua terhadap istrinya, yakni Putri Candrawathi.
Menurut Ridwan, Sambo terlihat emosi, menepuk tembok dan beberapa kali menggelengkan kepala.
"Saya sempat kaget juga Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Kepalanya tunduk ke tembok, lalu menggeleng-geleng kepala dan matanya agak berkaca-kaca," tambahnya.
Setelah mendengar cerita tersebut, Ridwan langsung meminta para jajarannya untuk melakukan olah TKP.
Kini, AKBP Ridwan Soplanit dan 33 polisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, karena diduga telah melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir J.
(*)