ADVERTISEMENT

Kesaksian Eks Anggota Propam, Diperintah Anak Buah Ferdy Sambo Hapus Foto Visum Brigadir J

Senin, 28 November 2022 15:29 WIB

Share
Surat berita acara penghentian sementara transaksi di rekening Brigadir J (Foto: tangkapan layaar Youtube Irma Hutabarat)
Surat berita acara penghentian sementara transaksi di rekening Brigadir J (Foto: tangkapan layaar Youtube Irma Hutabarat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin menyebut sempat diminta menghapus seluruh dokumentasi penanganan kasus pembunuhan berenancana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Termasuk, foto hasil visum hingga peti jenazah.

Sosok yang memintanya menghapus seluruh dokumentasi yakni Kombes Susanto Haris. Dia merupakan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri. Kesaksian itu berawal saat Arif Rahman menyebut sempat melaporkan kepada Ferdy Sambo mengenai proses autopsi yang saat itu hampir selesai.

Kemudian, dalam komunikasi itu, dia juga diminta untuk mencarikan peti jenzah.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa. Kemudian Kombes Agus (Nurpatria, red) menyampaikan saya carikan terbaik yang ready malam itu," ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (28/11/2022).

 

"Kami carikan kemudian kami foto, beliau acc (setujui, red), saya bayarkan (tagihan peti jenazah, red)," sambungnya.

Usai proses autopsi rampung dan jenazah Brigadir J sudah dimasukan ke peti, Arif pun melaporkannya kepada Agus Nurpatria. Laporan yang diberikan berupa foto hasil autopsi dari dokter forensik.

"Selesai otopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," ungkapnya.

 

Mendengar kesaksian itu, hakim lantas mempertanyakan apa saja yang sempat dokumentasikan. Arif pun menjawab salah satunta peti jenazah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT