ADVERTISEMENT

Muak dengan Pengacara Ferdy Sambo Karena Hoaks, Kamaruddin Beri Peringatan Keras: Advokat Harus Ada Rasa Malu!

Selasa, 15 November 2022 20:14 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tampaknya sudah muak dengan pengacara Ferdy Sambo yang dinilainya kerap menyebar fitnah dan hoaks.

Kamaruddin menyampaikan bahwa pengacara Ferdy Sambi seharusnya memiliki rasa malu dalam menyampaikan pernyataannya.

Pengacara Brigadir J itu juga menilai pengacara keluarga Ferdy Sambo tidak memiliki moralitas.

Kamaruddin menyatakan hal itu karena di awal kasus pembunuhan Birgadir J, terjadi perdebatan antara dirinya dengan Arman Hanis dan Patra M Zen. Dua pengacara itu meyakini pelecehan seksual terhadap kliennya, Putri Candrawathi terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Namun, kata Kamaruddin, kenyataannya kasus tersebut dinyatakan berhenti (SP3) dan lantas dipindah ke Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi, advokat itu sebetulnya bukan membela secara bar-bar, melainkan harus ada juga rasa malu," ucap Kamaruddin pada Wartawan, Selasa (15/11/2022).

Kamaruddin lanjut menuturkan bahwa apabila tindak pemerkosaan dan ancaman pembunuhan telah tidak terbukti di Duren Tiga, maka mereka lebih baik tutup mulut. Serta pengacara Brigadir J menganggap jangan tiba-tiba malah mengganti  locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana. 

Kamaruddin menilai Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya hanya sibuk menyebar fitnah dan hoaks.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT