ADVERTISEMENT

Terkait Kasus Narkoba, Hotman Paris Klaim Nama Teddy Minahasa Dicatut

Sabtu, 19 November 2022 18:18 WIB

Share
Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara berkas Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dikmbalikan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi (P19).

Terkait hal tersebut, Hotman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan BAP ulang. Hal ini setelah ada tmuan baru terkait barang bukti narkotika seberat 5 kg yang tersimpan di kejaksaan.

“Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem-BAP ulang untuk Teddy Minahasa dan untuk menanyakan bukti-bukti ini (narkotika 5 kg di Kejaksaan),” ucapnya.

Pengacara kondang itu juga meminta Lembaga Perlindungan Sakdi dan Korban untuk menolak pengajuan justice collaborator tiga tersangka lainnya. Hal ini juga terkait narkotika yang berada di kejaksaan.

“Dan ini jadi bahan penting untuk LPSK untuk menolak permohonan Justice Collaborator dari Doddy, Anita (Linda) dan satu lagi Arif,” kata Hotman Paris. (*).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT