JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait dengan pernyataan pengacara Irjen Teddy Minahasa (TM), yakni Hotman Paris Hutapea yang menyebutkan kalau kliennya telah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menarik semua undercover barang bukti narkoba jenis sabu.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Hotman Paris boleh-boleh saja untuk menyampaikan pembelaan terhadap kliennya.
Namun, terkait dengan penetapan tersangka pada Irjen Teddy Minahasa, semua itu telah dilakukan penyidik dengan cermat dan melalui proses hukum yang panjang.
"Pak Hotman Paris boleh-boleh saja menyampaikan, tapi kan sudah saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum, yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan ini, Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022).
Menurut Zulpan, penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba dilakukan sudah sesuai dengan koridor hukum dan proses yang cukup panjang hingga terjadinya gelar perkara.
Bahkan, ungkap dia, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telag mengantongi alat bukti yang sangat kuat sehingga berani untuk menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.
Jadi sudah kantongi alat bukti yang kuat?
"Iya, memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai dengan terakhir gelar perkara, sehingga dinaikan statusnya," terang Zulpan.
"Saya kira itu ya, soal hasil riksanya nanti akan disampaikan," tukas dia.
Konspirasi
Sebelumnya, pengacara Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea menduga ada sebuah konspirasi yang dilakukan oleh bekas Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan sipil bernama Linda dalam penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu, hasil pengungkapan kasus.
Menurut Hotman Paris, Irjen Teddy Minahasa tidak pernah melihat dan menyentuh sama sekali narkoba hasil penyisihan dari pengungkapan kasus tersebut. Sebab, kata dia, semua dilakukan di bawah pengawasan AKBP Dody selaku Kapolres Bukittinggi.