ADVERTISEMENT

Kasus KM 50 Dilaporkan ke PBB, Ini Pesan Tegas Habib Rizieq

Kamis, 17 November 2022 15:50 WIB

Share
Habib Rizieq Shihab (Foto: twitter/z4r4n)
Habib Rizieq Shihab (Foto: twitter/z4r4n)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aziz menilai, dukungan HRS itu juga dilatarbelakangi atas rasa kekecewaan terhadap pemangku kepentingan yang terkesan tidak serius dan sungguh-sungguh dalam mengatasi kasus pembunuhan tersebut. Wajar jika pada akhirnya ada pihak-pihak yang mencoba menempuh jalur lain.

"Abainya pemangku kekuasaan dan pihak yang berwenang dalam hal ini tentu saja membuat seluruh pihak yang memiliki akal sehat dan hati nurani di Republik ini menempuh segala daya dan upaya yang sesuai hukum dan konstitusional untuk supaya kasus tadi terungkap dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Ia melanjutkan, munculnya pelaporan TP3 dan UI Watch ke kantor perwakilan PBB di Jakarta menjadi bukti bahwa masih ada pihak-pihak yang peduli dan punya nurani.

"Berbagai upaya dimaksud antara lain yang dilakukan TP3 dan UI WATCH tersebut merupakan bukti shahih disamping ramainya netizen, bahwa masyarakat negeri ini masih banyak yang waras dan memiliki nurani," katanya.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT