ADVERTISEMENT

Sidang Pembuhuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Libatkan Tim KM 50 Sisir CCTV Rumah Ferdy Sambo

Rabu, 19 Oktober 2022 12:30 WIB

Share
Brigjen Hendra Kurniawan, bersama istri Seali Syah. (Instagram/@sealisyah)
Brigjen Hendra Kurniawan, bersama istri Seali Syah. (Instagram/@sealisyah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan sempat menghubungi anggota tim CCTV kasus KM 50 untuk menyisir sejumlah CCTV di lingkungan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Perintah itu, dilakukan Hendra sebagaimana juga atas perintah Sambo usai pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Adapun tim CCTV kasus Km 50 yang dimaksud adalah mantan Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim) Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Hal tersebut, disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

 

Jaksa menyebut mulanya Hendra meminta AKBP Agus Nurpatria untuk segera menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Dalam telepon tersebut, Hendra menugaskan Acay untuk segera melakukan screening CCTV yang terdapat di sekitar rumah dinas Sambo.

"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa dalam persidangan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan tiba di Komplek Polri Duren Tiga. Dia menunggu anggota lainnya atas nama Tomser dan Munafri. 

 

Setelahnya, mereka mengecek ada berapa jumlah CCTV di komplek tersebut. Hasilnya, ada sekitar 20 kamera CCTV yang ditemukan oleh Irfan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT