CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pria bernama VH (29) warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon, Selasa (18/10).
Tersangka VH diamankan di rumahnya setelah dilaporkan pihak keluarga karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.
"Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon karena mencabuli anak kandungnya," kata M Nandar kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Kasatreskrim menjelaskan bahwa peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (03/10) sekira Jam 21.00 WIB, saat di rumahnya tepatnya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
"Pelaku merupakan ayah sambung korban, ia melakukan aksi bejatnya terhadap korban pada Senin (03/10) malam," kata Nandar.
Nandar menjelaskan kasus asusila ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan suaminya yang merupakan ayah tiri korban melakukan aksi pencabulan. Ibu korban curiga lantaran bau keringat suaminya menempel di baju anaknya
"Selain curiga bau keringat pelaku, juga tisu yang ada di rumah berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022," jelasnya
Atas kejanggalan tersebut ibu korban lantas menginterogasi anaknya dan diakui anak korban bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Atas pengakuan itu, berserta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (haryono)