ADVERTISEMENT

Hari Ini Komnas HAM Panggil PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 19 Oktober 2022 11:21 WIB

Share
Anggota Komnas HAM, Choirul Anam.(Adam)
Anggota Komnas HAM, Choirul Anam.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengagendakan pemanggilan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) guna mendalami terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dalam pemanggilan ini pihaknya akan memintai keterangan Dirut atau Kepala Operasional PT LIB terkait dengan penyelenggaraan Liga I.

"Secara umum hubungan dengan PSSI kaya apa, hubungan dengan broadcaster kayak apa, termasuk juga saat peristiwa, jadwal, dan lain sebagainya. Itu kami ingin tahu dan ingin mendalaminya," kata Anam kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Selain relasi dan penyelenggaraan Liga 1, lanjut dia, Komnas HAM juga akan mendalami dugaan Dirut atau Kepala Operasional PT LIB yang berkomunikasi dengan Kapolres Malang untuk meminta jadwal pertandingan tetap digelar malam hari.

"Sepertinya di laporan TGIPF itu dibaca lagi itu statement siapa. Bahasanya memang bukan tekanan, kalau tekanan itu dari Komnas HAM yang diungkapkan oleh TGIPF. Tetapi, artinya kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF, itu kami juga menyampaikan bahwa memanh ada Dir Ops PT LIB yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kita dalami lebih lanjut," tutur Anam.

"Jadi itu salah satu bagian yang akan dimintai klarifikasinya. Termasuk siapa yang bertanggung jawab soal pemindahan jadwal tayang, soal tiket, soal pertanggung jawaban, soal hubungan PT LIB dengan PSSI, LIB dengan Panpel, LIB dengan match comm  dan lain sebagainya akan kami dalami," sambung dia.

Selain itu, tambah Anam, terkait dengan hasil uji lab dari gas air mata yang digunakan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan, hasil lab masih berproses dan tengah dicari pembanding guna mensahihkan hasil analisis.

"Hasil lab-nya yang di kami, sedang berproses dan kami sedang mencari pembanding, apa namanya baju dan lain sebagainya yang digunakan para korban atau para saksi di saat itu. Itu yang sedang kami proses untuk juga dibandingkan, disandingkan dengan hasil yang kami temukan, yaitu selongsong gas air mata itu," papar dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah melangsungkan pemeriksaan terhadap PSSI dan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT