ADVERTISEMENT

BPOM Tetapkan 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Obat Sirop, Ini Pelanggarannya

Kamis, 17 November 2022 16:09 WIB

Share
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamais (17/11/2022). (YouTube/Badan POM RI)
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamais (17/11/2022). (YouTube/Badan POM RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sedangkan jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 14 orang dan pasien sembuh sebesar 111 orang.

(*)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT