Anak Ferdy Sambo yang Balita Ternyata Adopsi, Putri Candrawathi Pernah Minta Bayi dari Brigadir J!
Selasa, 1 November 2022 12:40 WIB
Share
Sidang Lanjutan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,(ahmad tri Hawari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka fakta baru terkait anak Ferdy Sambo.

Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (31/10/2022) kemarin, terungkap bahwa anak Ferdy Sambo yang balita ternyata adopsi. Padahal, keberadaan anak tersebut pernah menjadi alasan istri eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi tidak ditahan kendati telah jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan dalam kesaksian salah satu karyawan Ferdy Sambo, Deden. Penyataannya sekaligus membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susiyang dicecar hakim usai menyebut balita tersebut sebagai anak kandung.

"Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya saya tidak tahu," ucap Daden dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, Senin (31/10/2022).

 

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso mencecar Susi dengan pertanyaan terkait anak Ferdy Sambo yang diakui sebagai anak kandung.

"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim Wahyu. 

Pertanyaan tersebut tampaknya membuat susi terdiam tak berkutik, suasana ruang sidang pun jadi hening.

"Kok diam?" kata Hakim Wahyu bertanya kembali pada Susi yang terdiam.

Beberapa saat kemudian, Susi pun menyebut bahwa yang melahirkan anak Ferdy Sambo yang terakhir adalah Putri Candrawathi.

Halaman
1 2 3 4