Tidak Boleh Melihat Jenazah Sang Anak, Samuel Hutabarat Sempat Bentak Kombes Leonardo Simatupang

Selasa 01 Nov 2022, 15:59 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat di PN Jakarta Selatan, sidang pembunuhan Brigadir J. (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Poskota)

Terdakwa Ferdy Sambo saat di PN Jakarta Selatan, sidang pembunuhan Brigadir J. (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/11/2022).

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Dalam kesaksiannya, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menolak menandatangani berita acara penyerahan jenazah sebelum bisa melihat wajah putranya.

Bahkan sempat terjadi perdebatan tinggi antara Samuel dengan Kombes Leonardo Simatupang.

Begitu mendengar kabar kematian putranya, Samuel Hutabarat dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak bergegas balik ke Jambi. Saat itu, mereka sedang ada di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Namun dalam perjalanan, Samuel sudah wanti-wanti keluarga di Jambi supaya jangan melakukan apapun tanpa persetujuan dari dirinya.

Begitu tiba di Jambi, peti berisi jenazah Brigadir J sudah tiba di rumah duka. Rumah juga sudah dipenuhi beberapa anggota Provost.

Kombes Leonardo David Simatupang lalu datang menemui Samuel Hutabarat bermaksud menyerahkan surat penyerahan peti jenazah.

Namun ditolak oleh Samuel Hutabarat sebelum dia bisa melihat wajah jenazah Brigadir J yang sudah terbujur kaku di dalam peti.

"Ini apa?" kata Samuel Hutabarat saat disodorkan surat berita acara oleh Kombes Leonardo Simatupang.

"Saya sampai suruh orang sekitar saya untuk baca karena saya nggak sanggup," lanjut Samuel Hutabarat.

Berita Terkait
News Update