ADVERTISEMENT

Terkuak! Ternyata Putri Candrawathi Pernah Minta Bayi ke Brigadir J, Apakah yang Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Adalah Anak Angkat?

Jumat, 16 September 2022 19:59 WIB

Share
Putri Candrawathi (Foto: ist.)
Putri Candrawathi (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkap pengakuan baru soal Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Diketahui, keduanya kini telah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bibi dari Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyebut bahwa ternyata Putri Candrawathi pernah minta bayi ke Brigadir J untuk diadopsi. Istri mantan Kadiv Propam Polri itu menginginkan bayi dari keluarganya.

Disebutkan bahwa permintaan itu disampaikan langsung oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir J. Saat itu, polisi asal Jambi itu baru setahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

 

"Sempat minta saat Yosua setahun kerja di situ, mak ada nggak bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) mau adopsi anak, bapak itu nanya ke saya kalau ada dari keluarga kita," kata Roslin dikutip dari YouTube Uncle Wira pada Jumat  (16/9/2022).

Lebih lanjut, Roslin menyebut bahwa keinginan Putri Candrawathi itu tak bisa dikabulkan lantaran saat itu keluarga Brigadir J tidak memiliki anak bayi. Istri Ferdy Sambo saat itu mencari bayi berusia di bawah 6 tahun, sedangkan anak-anak dari keluarga besar Brigadir J rata-rata berumur di atas itu.

"Keluarga kami nggak ada lagi yang bayi, karena mereka maunya yang bayi, adanya yang sudah SD, mereka nggak mau, akhirnya gak jadi," ujarnya.

Roslin Simanjuntak lantas curiga jangan-jangan balita yang berusia 1,5 tahun yang disebut-sebut sebagai anak Putri Candrawathi adalah anak angkat.

Balita itu seolah jadi tameng Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bayi itu membuat istri mantan Kadiv Propam itu dapat keistimewaan yakni tak  masuk penjara seperti tersangka lainnya lantaran alasan mengasuh anak.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT