ADVERTISEMENT

Riwayat Putri Candrawathi Tamat, Kesaksian Bharada E Ungkap Yoshua Tak Lakukan Pelecehan

Rabu, 26 Oktober 2022 17:10 WIB

Share
Sidang Lanjutan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,(ahmad tri Hawari)
Sidang Lanjutan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,(ahmad tri Hawari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E membeberkan sejumlah peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan, kemarin, Bharada E mengatakan bahwa tidak ada yang namanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Ia tak meyakini semua tuduhan yang dilayangkan Putri Candrawathi kepada almarhum Yoshua. Menurut Bharada E, Brigadir Yoshua tak mungkin melakukan perbuatan bejat seperti itu. Apalagi ditujukan kepada istri tuannya.

"Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," ucap Bharada E di PN Jaksel, pada Selasa (25/10).

"Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apapun yang akan terjadi dan apapun untuk putusan," imbuh Bharada E.

Dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yoshua. Setelah dilecehkan, kemudian Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yoshua.

 

 

Berdasarkan eksepsi yang dibaca oleh tim penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri sempat mengampuni perbuatan Brigadir Yoshua yang sebelumnya melakukan pelecehan kepada dirinya.

“Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nopryansah Yosua Hutabarat, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign’, kemudian Nopryansah Yosua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo,” ujar kuasa hukum Ferdy Sambo saat membacakan eksepsi.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT