Suasana pemeriksaan peredaran obat yang dilarang dijual di apotek Kota Serang (Foto :Bilal)

Regional

Pelarangan Penjualan Obat Sirup, Apotek di Kota Serang Mengaku Omset Turun Akibat Pembeli Takut Kena Gagal Ginjal

Selasa 25 Okt 2022, 15:52 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelarangan penjualan obat sirup berdampak pada omset apotek di Kota Serang. Sebab imbauan itu membuat pembeli ketakutan akan menderita gagal ginjal.

Pemilik Apotek Cahaya Farma di Kota Serang, Iis Hayati mengaku omset turun usai adanya anak yang alami gagal ginjal diduga usai konsumsi obat sirup.

"Lumayan juga sih. Omset turun, berpengaruh juga, tidak terlalu sih, terutama yang 5 ini," katanya saat ditemui di lokasinya, Selasa (25/10/2022).

Ia menerangkan, sejak ada pelarangan lima obat sirup konsumen menurun. Kebanyakan mereka tidak paham obat mana saja yang dilarang. Namun pihaknya tidak menyebutkan spesifik soal omset tutun itu. 

"Tidak diperjualbelikan pas ada berita obat 5 macam tidak boleh etilen glikol. Ya sangat berpengaruh, konsumen jadi takut beli obat sirup, tapi sebagian saja," terangnya.

Iis mengaku ada beberapa konsumen yang hendak membeli salah satu obat sirup yang dilarang. Hal itu akibat ketidaktahuan informasi konsumen.

"Kemarin sih ada (yang mau beli obat sirup yang dilarang dijual), ya kita jelasin ke orang tersebut nggak boleh dijual. Ya pembelinya belum dapat info ya diam saja," paparnya.

Ia menyatakan sudah tidak ada stok daftar obat sirup yang tidak boleh dijual. Terlebih sebelum dilarang, stoknya sudah habis.

"Kita nggak ada, kita yang adanya Termorek sama unibabi, tapi udah nggak stok," jelasnya.

Ia berharap persoalan pelarangan obat sirup segera berakhir. Mengingat banyak konsumen yang ketakutan saat membeli obat untuk anaknya yang sakit.

"Secepatnya biar masyarakat nggak ini, kasian apalagi yang sakit di bawah umur 5 tahun," tutupnya.

Diketahui, lima daftar obat sirup yang dilarang dijual dan ditarik peredarannya adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Selanjutnya, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Lalu Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Terakhir, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Bilal)
 

Tags:
obat sirupPelarangan Penjualan Obat SirupApotekApotek di Kota Serangomset turunGagal Ginjal

Administrator

Reporter

Administrator

Editor