JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wanita tua berinisial SM (55) dibunuh oleh F (36) dengan cara membenturkan kepala ke lantai.
Pelaku F yang merupakan sepupu dari suami korban mengaku reflek membunuh SM.
"Reflek bang," kata F kepada wartawan sambil berjalan menuju mobil tahanan, Selasa 25 Oktober 2022.
F dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol hanya tertunduk lesu saat berjalan dari lantai dasar Polres Metro Jakarta Barat ke parkiran.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, F tak banyak ngomong. Dia hanya menyebut karena tak mampu menahan emosi, dirinya terpaksa membenturkan kepala korban hingga tewas.
"Enggak (incar emasnya). Reflek aja awalnya," tutur F sambil tertunduk.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku dan korban ada hubungan persaudaraan. Dalam hal ini pelaku merupakan sepupu dari suami korban.
Kejadian tersebut bermula ketika F berkunjung ke rumah korban guna menanyakan terkait pengurusan pemisahan KK. Pelaku yang ingin bercerai dengan istrinya ingin menanyakan perihal bagaimana cara memisahkan KK.
Hanya saja, korban justru malah menyalahkan pelaku terkait bagaimana proses perceraian dengan istrinya tersebut. Pelaku yang murka sempat bersitegang dengan korban hingga akhirnya kepala korban dibenturkan ke lantai.
"Pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban, membanting korban ke lantai dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal dunia," ujarnya Haris kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.
Tak sampai di situ, pelaku yang telah melihat korban terkapar berinisiatif mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban. Emas yang terdiri dari dari kalung, gelang dan anting digasak oleh pelaku dan di bawa kabur.
"Uang tidak ada yang diambil, hanya perhiasan dengan rincian kalung gelang anting dengan jumlah sekitar 30 gram," jelas Haris.
Pelaku kabur ke Tegal Jawa Tengah. Kebetulan rumah pelaku memang berada di sana. Beberapa perhiasan yang digasak kemudian sempat dijual oleh pelaku senilai Rp13.500.000. Uang tersebut digunakan pelaku buat beli Hp dan bayar hutang.
"Sisa uangnya masih berada di dalam tas ini kita amankan. Hubungan pelaku dengan suami korban itu sepupu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Haris menegaskan bahwa sama sekali tidak ada keterkaitan dengan suami korban. Pelaku murni melakukan pembunuhan kemudian melakukan perampokan.
"Sementara kita belum menemukan adanya keterkaitan dengan suami korban," beber Haris kepada awak media.
Namun demikian, Haris memastikan bahwa pelaku sempat membenturkan kepala korban lebih dari dua kali. Hingga bagian wajah korban mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
"Cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan membenturkan ke lantai berkali-kali. Mungkin dia (pelaku) juga lupa, sampai dipastikan meninggal dunia," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Sub Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, wanita tua ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di rumahnya sendiri di Kampung Sawah Mede, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat 21 Oktober 2022, malam. (pandi)