ADVERTISEMENT

Tarif Angkot Non Jaklingko Naik Hingga 20 Persen

Selasa, 25 Oktober 2022 17:03 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sejumlah penumpang menaiki angkutan perkotaan (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibukota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu, sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT