ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah penumpang menaiki angkutan perkotaan (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibukota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu, sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT