"Uang tidak ada yang diambil, hanya perhiasan dengan rincian kalung gelang anting dengan jumlah sekitar 30 gram," jelas Haris.
Pelaku kabur ke Tegal Jawa Tengah. Kebetulan rumah pelaku memang berada di sana. Beberapa perhiasan yang digasak kemudian sempat dijual oleh pelaku senilai Rp13.500.000. Uang tersebut digunakan pelaku buat beli Hp dan bayar hutang.
"Sisa uangnya masih berada di dalam tas ini kita amankan. Hubungan pelaku dengan suami korban itu sepupu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Haris menegaskan bahwa sama sekali tidak ada keterkaitan dengan suami korban. Pelaku murni melakukan pembunuhan kemudian melakukan perampokan.
"Sementara kita belum menemukan adanya keterkaitan dengan suami korban," beber Haris kepada awak media.
Namun demikian, Haris memastikan bahwa pelaku sempat membenturkan kepala korban lebih dari dua kali. Hingga bagian wajah korban mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
"Cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan membenturkan ke lantai berkali-kali. Mungkin dia (pelaku) juga lupa, sampai dipastikan meninggal dunia," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Sub Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, wanita tua ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di rumahnya sendiri di Kampung Sawah Mede, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat 21 Oktober 2022, malam. (pandi)