ADVERTISEMENT

Sempat Kabur ke Sukabumi, Pembunuh Sopir Taksi Online di Solear Diringkus Polisi

Senin, 21 November 2022 19:21 WIB

Share
Ketiga tersangka pembunuh sopir taksi online dan satu penadah saat diamankan di Mapolresta Tangerang. (foto: poskota/veronica)
Ketiga tersangka pembunuh sopir taksi online dan satu penadah saat diamankan di Mapolresta Tangerang. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kurang dari dua hari, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan sopir taksi online di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11). Ketiga pelaku yakni AS alias D, JG dan AR.

Selain tiga orang pelaku pembunuhan, polisi juga meringkus satu orang penadah berinisial S alias U di wilayah Kecamatan Curug Kabupaten Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, ketiga pelaku sengaja membunuh korban agar dapat membawa kabur mobil milik korban. Di mana para pelaku ini memesan taksi online di malam hari dari wilayah Kota Tangerang menuju Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

"Para pelaku ini sudah merencanakan pembunuhan. Mereka sudah bawa tali sling kawat untuk menjerat leher korban. Kemudian membawa lakban untuk membekap mulut korban," katanya, Senin 21 November 2022.

Zamrul menjelaskan, para pelaku ini menghabisi nyawa korban di dalam mobil. Saat itu, para pelaku mengarahkan mobil korban melewati wilayah yang sepi.

"Korban di bunuh di dalam mobil di sekitar wilayah Cisoka. Kemudian korban yang sudah tidak bernyawa dibuang oleh para pelaku di TKP penemuan jasad korban," ungkapnya.

Setelah berhasil membuang jasad korban, para pelaku langsung membawa mobil korban ke wilayah Serang untuk dijual ke penadah. Namun, sesampainya di sana, para pelaku ini belum menemukan harga yang cocok sehingga mobil tersebut ditinggalkan begitu saja di semak-semak.

"Jadi belum ada harga yang cocok antara penadah dan calon pembelinya. Akhirnya mobil itu ditinggal di semak-semak dan pelaku melarikan diri," jelasnya.

Lanjut Zamrul, para pelaku melarikan diri ke rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Ciracas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Mereka kabur semua ke Sukabumi. Saat ditangkap mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,".

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT