Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)

Nasional

Dari 102 Obat Sirup BPOM Sebut 23 Merk Aman Dikonsumsi, Berikut Daftar Namanya

Senin 24 Okt 2022, 10:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA,CI,ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan sebanyak 23 produk dari 102 obat sirop yang aman untuk dikonsumsi. 

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 23 obat itu tidak menggunakan empat bahan tambahan yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

"Dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman," kata Penny melalui Youtube, dikutip Senin, (23/10/2022).

Ia juga menyebut ada 69 lagi produk yang masih dalam proses sampling dan pembuktian. "Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap karena ini untuk menyatakan sudah bertambah yang aman dan kemudian menjadi pilihan segera untuk dikonsumsi," sebutnya.

Maka dari itu, BPOM menghimbau dan mendorong tenaga kesehatan dan industri apotek untuk terus aktif melaporkan efek samping obat pasca penggunaan obat pada pusat farmasi nasional melalui aplikasi e-MESO. 

"Untuk segera dilaporkan Badan POM kita bisa menelusuri menindak lanjuti dan cepat sistem elektronik farmasi," tuturnya.

Penny juga mengatakan, hal yang paling penting sekarang ini orang tua agar lebih waspada menjadi konsumen yang cerdas untuk selalu mencatat obat yang dimakan. 

Diharakan, kepada para orang tua untuk membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit. 

"Bila dilakukan secara online harus dilakukan di apotek telah memiliki izin penyelenggaraan," pungkasnya.

Adapun 23 obat yang aman untuk dikonsumsi sebagai berikut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian 21. Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-). 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 102 obat yang dilarang dijual di apotek dan masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak. (Aldi)

Tags:
obat sirupbpomaman dikornsumsiginjal akutSakit Ginjalanak-anak

Reporter

Administrator

Editor