Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat (Foto: ist)

Kriminal

Teddy Minahasa Ngaku Bukan Pemakai Narkoba, Pengacara: Sumpah Demi Allah

Selasa 18 Okt 2022, 17:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengendali peredaran narkoba.

Eks Kapolda Sumatera Barat itu menampik tuduhan peredaran narkoba yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa juga mengaku bukan pemakai narkoba.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat . Ia yakin bahwa kliennya tidak seperti apa yang dituduhkan.

 

Henry menyebut hal tersebut disampaikan Teddy ketika pertama kali mereka bertemu.

Dalam pertemuan tersebut, Teddy bersumpah padanya tidak pernah mengonsumsi narkoba.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2022).

“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” tegas Henry.

 

Diketahui sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga berperan sebagai pengendali penjualan narkoba  seberat lima kilogram.

Pihak Polda Metro Jaya  juga telah menetapkan 11 tersangka kasus narkoba  itu, termasuk Teddy Minahasa dan 4 polisi di dalamnya.

Empat polisi tersebut yakni Aipda AD, Kompol Karsanto (KS), Aiptu J, AKBP Doddy Prawira Negara (D).

Para tersangka, termasuk Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun.

 

Sementara terkait hasil tes urine Teddy Minahasa yang positif, Henry menyebut itu adalah pengaruh dari obat bius.

Sebab sehari sebelumnya, Teddy dibius dokter gigi untuk melakukan tindakan medis..

“Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.

Henry juga mengaku telah mendengar cerita sebenarnya. Akan tetapi, pengacara Teddy Minahasa enggan menceritakannya karena akan menguji keterangan tersebut nanti di persidangan.

 "Nah, ini enggak perlu saya publish, enggak perlu saya ceritakan, nanti saja kami uji di persidangan,” kata kuasa hukum Teddy Minahasa. (*)

Tags:
teddy MinahasaBukan Pemakai NarkobaNarkobapengacaraSumpah Demi Allah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor