ADVERTISEMENT

Pengakuan Teddy Minahasa Terkait Kasus yang Menimpanya, Bantah Sebagai Pengguna Narkoba

Rabu, 19 Oktober 2022 10:59 WIB

Share
Grafis Irjen Pol Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan narkoba. (Tim Poskota)
Grafis Irjen Pol Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan narkoba. (Tim Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa membuat pengakuan atas kasus narkoba yang dialaminya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menampik tuduhan jika dirinya merupakan pengedar narkoba.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan kasus narkoba seberat lima kilogram jenis sabu.

Atas dugaan keterlibatannya, ia ditempatkan di tempat khusus (Patsus) guna menjalani sidang kode etik.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka per Kamis (13/10/2022) lalu.

Ia disebut mengendalikan lima kilogram sabu untuk diedarkan oleh pengedar di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumatera Barat sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan, serta 1,7 sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," jelas Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Ia mengungkapkan, keterlibatan Teddy diketahui usai jajarannya menangkap Kabagda Rolog Polda Sumatera Barat AKBP Doddy Prawiranegara (mantan Kapolres Bukittinggi, Sumbar).

Namun, hal di atas dibantah oleh Teddy Minahasa, apa tanggapannya?

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT