ADVERTISEMENT
Selasa, 18 Oktober 2022 17:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengendali peredaran narkoba.
Eks Kapolda Sumatera Barat itu menampik tuduhan peredaran narkoba yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa juga mengaku bukan pemakai narkoba.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat . Ia yakin bahwa kliennya tidak seperti apa yang dituduhkan.
Henry menyebut hal tersebut disampaikan Teddy ketika pertama kali mereka bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, Teddy bersumpah padanya tidak pernah mengonsumsi narkoba.
"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2022).
“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” tegas Henry.
Diketahui sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga berperan sebagai pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT