ADVERTISEMENT

Temui Irjen Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Tak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 18 Oktober 2022 14:37 WIB

Share
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.(Ist)
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Bekas Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa (TM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba yang turut melibatkan beberapa anggota polisi aktif, mulai dari pangkat Aiptu hingga AKBP.

Terkait hal ini, Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Henry Yosodiningrat meyakini, bahwa kliennya itu tak terlibat dalam pusaran kasus peredaran barang haram ini.

"Ketika dilakukan tes urine untuk menentukan narkoba, ternyata tiga kali dites, Pak Kapolri sudah mengatakan tidak ditemukan adanya bukti yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba. Itu satu hal yang saya meyakini dia tidak menggunakan," ujar Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Terkait dengan tuduhan pengedar, lanjut Henry, hal itu juga sudah dijelaskan oleh Irjen Teddy Minahasa seperti apa yang pernah beredar akan pernyataannya yang menegaskan bahwa ia bukanlah pengedar narkoba.

Bahkan, ucap Henry, Irjen Teddy Minahasa juga bersumpah berani dilaknat jika memang benar ia menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari hasil penjualan narkoba seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak dia (pangkat) AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, enggak sembarangan dia asal bersumpah," ujar Henry.

"Kemudian, dia minta penegasan saya bersedia gak untuk jadi Kuasa hukum. Saya bilamg sejauh yang anda ceritakan ini benar, saya akan bela. Tapi kalau diperjalanan kamu berbohong, saya akan tinggalkan kamu," sambung dia.

Selain itu, tegasnya, persetujuan dirinya menjadi sosok Kuasa hukum bagi Irjen Teddy Minahasa pun tidak didasari oleh sifat yang berfokus pada materiil semata.

Dia menjelaskan, bahwa sampai detik ini dirinya belum ada niat untuk membicarakan honor usai dimintai langsung oleh Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi Kuasa hukumnya.

"Jadi ini belum teruji kebenaran cerita itu. Jadi percayalah, saya tidak akan membela kesalahan TM  Saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Kemudian, percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut," ucap dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT