Irjen Teddy Minahasa Diperiksa 14 Jam Propam Polri, Pemeriksaan Etik Kapan?

Jumat, 21 Oktober 2022 15:26 WIB

Share
Irjen Teddy Minahasa. (foto: ist)
Irjen Teddy Minahasa. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (TM), Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya telah selesai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan peredaran narkoba pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Henry berujar, pada hari tersebut kliennya diperiksa oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Ditres Narkoba Polda Metro Jaya hingga belasan jam lamanya.

"(Pemeriksaan Irjen TM bagaimana?) Pada Selasa kemarin dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi, di kantor Provos Propam Mabes Polri," kata Henry saat dihubungi wartawan, Jum'at (21/10/2022).

Terkait dengan kondisi, lanjut dia, Irjen Teddy Minahasa sudah berada dalam kondisi yang cukup baik. Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

 

"Kalau kondisinya dia kan cuma masalah gigi kemarin itu, ya masih bisa diperikaa karena dia sudah melakukan  tindakan perawatan gigi itu," ujarnya.

Namun sayang, Henry mengaku tak mengetahui kapan agenda pemeriksaan terkait etik bagi kliennya itu akan dihelat.

"Pemeriksaan etik kapan, belum tahu saya. Tapi dia sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik, tapi dipatsus oleh Propam. Kemudian, kabar ditahan terkait kasus pidana saya belum tahu juga, belum dan tidak harus ditahan kan itu," papar dia.

"Nanti dikasih tahukan kepada kami supaya tim penasihat hukum mendampingi, karena akan dilakukan pemeriksaan tanggal sekian, jam sekian. Tetapi intinya kami belum dapat info soal kapan pemeriksaan etiknya," sambung Henry.

 

Halaman
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar