ADVERTISEMENT

Sebanyak 8107 Pegawai Honorer Hasil Pendataan BKPSDM Pandeglang Diuji Publik

Kamis, 6 Oktober 2022 13:41 WIB

Share
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri. (Foto: Samsul Fatoni).
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8107 pegawai honorer hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, kini dilakukan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan.

Tahapan uji publik itu dilakukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk komplain ataupun honorer yang belum terdata, atau tidak sempat melengkapi datanya bisa dilakukan selama tahapan uji publik tersebut.

Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah selesai menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB kaitan dengan pendataan dan pemetaan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Setelah selesai melakukan pendataan, ada surat lagi dari Menpan RB yang berkaitan dengan harus mengUpload data atau dokumen pegawai non ASN melalui akun yang sudah Kemenpan RB yang sudah diketahui oleh masing-masing honorer di tiap instansi.

"Jadi, semua pegawai pemerintah non ASN ini beberapa hari lalu telah mengUload data diri atau dokumen bahwa benar orang yang bersangkutan itu sebagai pegawai honorer," ungkap Amri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022).

Proses pendataan dan pemetaan hingga Uploqd data honorer itu sudah selesai dilakukan. Nah sekarang, pihaknya melakukan tahapan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan yang dimulai dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2022.

"Pada masa uji publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk komplain dari hasil pendataan dan pemetaan honorer yang telah kami lakukan," katanya.

Ruang uji publik ini disiapkan baik untuk masyarakat umum maupun honorer, apakah misalkan yang benar honorer tapi datanya tidak masuk, atau yang datanya ada tapi bukan honorer, ataukah yang sudah memasukan dokumen tapi datanya tidak ada.

"Maka dimasa tahapan uji publik ini lah semua orang diberi ruang untuk komplain atau honorer yang belum terdata bisa melakukan perbaikan," ujarnya.

Data honorer dari hasil pendataan dan pemetaan yang dilakukan beberapa waktu, pihaknya mulai besok nanti (Jum'at-red) akan mengumumkan melalui website Pekab Pandeglang dan website BKPSDM Pandeglang.

"Jadi, agar semua masyarakat tahu bahwa ini loh data dan jumlah honorer di Pandeglang. Tapi jika masyarakat tahu data honorer tercantum tapi bukan honorer, maka masyarakat bisa melaporkan hal itu melalui website itu," jelasnya.

Selain itu lanjut Amri, ketika ada honorer yang belum terdata atau tidak ada dalam data tersebut, maka bisa mengajukan untuk dimasukan datanya. Jika honorer yang tidak sempat mengUpload datanya karena keterbatasan maka bisa dilakukan lagi dimasa uji publik ini.

"Kami harap manfaatkan waktu uji publik ini dengan baik, supaya honorer yang tidak terdata bisa dimasukan lagi datanya," tuturnya.

Tahapan selanjutnya tambah Amri, setelah masa uji publik ini selesai maka data itu akan dikirim kembali oleh Bupati Pandeglang kepada Kemenpan RB, dengan melampirkan surat pernyataan mutlak yang artinya bahwa data sebanyak itu merupakan benar honorer.

"Nanti ketika data honorer yang sudah dilakukan uji publik, dikirim lagi ke Kemenpan RB oleh Bupati, yang dilampirkan surat pernyataan mutlak dari Bupati Pandeglang yang menyatakan bahwa benar itu honorer," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Formasi Rotasi dan Mutasi pada BKPSDM Pandeglang, Furkon menambahkan, dari jumlah sebanyak 8107 honorer yang sudah dilakukan pendataan dan pemetaan diketahui masih ada yang belum memiliki aku, atau yang belum menyelesaikan proses Upload datanya masih ada.

Seperti pada honorer kategori II yang sudah menyelesaikan proses Upload data dirinya sebanyak 1097 orang, belum memiliki akun 2 orang dan yang belum mengakhiri proses pendataan sebanyak 22 orang.

"Adapun untuk honorer non kategori II yang sudah mengakhiri proses pendataan sebanyak 6665 orang, yang belum memiliki akun sebanyak 47 orang dan yang belum menyelesaikan proses pendataan sebanyak 274 orang," tambahnya. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT