ADVERTISEMENT

Mengenaskan! 6.000 Honorer Pemprov Banten Belum Jelas Dampak Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Selasa, 25 Januari 2022 16:46 WIB

Share
Nasib 6.000 honorer Pemprov Banten belum jelas karena adanya rencana penghapusan honorer pada tahun 2023 nanti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto/pemprovbanten)
Nasib 6.000 honorer Pemprov Banten belum jelas karena adanya rencana penghapusan honorer pada tahun 2023 nanti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto/pemprovbanten)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nasib 6.000 honorer Pemprov Banten belum jelas karena adanya rencana penghapusan honorer pada tahun 2023 nanti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Ketua Umum Honorer Non-ASN Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, kurang lebih 6.000 honorer di Banten memiliki kekhawatiran yang sangat besar. 

Jika rencana Kemenpan RB ini dilaksanakan, maka nasib tenaga honorer yang ada di kurang lebih 48 OPD akan terancam status pekerjaannya. 

"Apalagi mengingat sampai saat Pemprov Banten dalam hal ini BKD- Provinsi Banten tidak mengusulkan formasi honorer yang bekerja di posisi tenaga administrasi, teknis, kesehatan, penyuluh, dan lain-lain di luar tenaga pendidik yang sudah ada alokasinya sejak 2021," katanya saat dihubungi, Selasa (25/1/2022). 

Maka dari itu, ia mengatakan, para tenaga honorer mendesak kepada Pemprov Banten untuk segera mengusulkan atau membuka formasi untuk pegawai di luar tenaga pendidik yang seolah diistimewakan.

“Bahkan kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan-keluhan kami ini baik ke BKD, Komisi I, dan ke instansi terkait tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya,” tegas Taufik

Ia selaku perwakilan dari para tenaga honorer meminta Pemprov untuk segera mengusulkan formasi baik ASN maupun PPPK untuk seluruh bagian yang bertugas di seluruh instansi yang ada di Pemprov Banten. 

“Jangan hanya untuk tenaga guru saja karena kami juga sama-sama bekerja di instansi milik Pemprov Banten,” tuturnya.

Mengingat rata-rata masa kerja honorer yang ada di instansi pemerintah yaitu empat sampai dengan 13 tahun lebih, maka ia meminta honorer yang ada di Banten agar menjadi prioritas pengangkatan oleh Pemprov, jika perlu tanpa tes.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT