ADVERTISEMENT

Beredar Opini 'Ayah Sejuta Anak' Tak Bersalah, Polisi Beberkan Fakta Pelanggaran

Kamis, 6 Oktober 2022 08:09 WIB

Share
Penangkapan Ayah Sejuta Anak. (foto: ist)
Penangkapan Ayah Sejuta Anak. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dalam penanganan kasus ini kami bekerja secara Objektif berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti, serta penetapan tersangka SH ini pun dalam penyidikan yang kita lakukan sudah memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO," pungkasnya. (panca) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT