Dugaan Kasus Penjualan Bayi, Polisi Ungkap Modus 'Ayah Sejuta Anak' Gaet Ibu Hamil

Rabu 28 Sep 2022, 17:03 WIB
Polisi Ungkap Modus Ayah Sejuta Anak Gaet Ibu Hamil. (panca)

Polisi Ungkap Modus Ayah Sejuta Anak Gaet Ibu Hamil. (panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan motif 'Ayah Sejuta Anak' yang diduga lakukan penjualan bayi ilegal di Bogor, Jawa Barat, hanya untuk memperkaya diri, Rabu (28/9/2022).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, pelaku dugaan penjualan bayi ilegal berinisial SH (32) tersebut, menampung ibu hamil dan mengadopsi bayi yang dilahirkan dilatar belakangi oleh kebutuhan ekonomi.

"Enggak ada motif lain, ekonomi aja motifnya, hanya mencari keuntungan pribadi saja," kata Siswo kepada wartawan. 

Padahal, kata Siswo, para ibu hamil yang ia naungi semuanya memiliki asuransi melahirkan dari BPJS.

"BPJS yang dipakai atas nama ibu yang lahiran," terangnya. 

Bahkan, Siswo menegaskan, para ibu hamil ini telah memiliki BPJS dari sebelum ikut dengan 'Sang Ayah Sejuta Anak' ini.

"Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pake BPJS dulu," katanya.

Usai sang ibu hamil melahirkan, kepada polisi SH mengaku, ia meminta ganti biaya rumah sakit kepada calon pengadopsi dengan harga Rp15 juta.

"Modusnya buat minta uang orang tua angkat aja dengan alasan biaya lahiran cesar, dan itu dibenarkan oleh 2 orang saksi," terang Kasatreskrim Polres Bogor ini. 

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengungkap bahwa SH tak memiliki yayasan untuk melakukan penampungan bayi.

"Yang di Ciseeng itu hanya rumah aja yang dia gunakan. Cuma ada beberapa anak yabg lahir itu dia titipkan di Tangerang dengan atas persetujuan dari sang ibu hamil, yayasan itu punya temannya," paparnya.

Berita Terkait
News Update